Skip to main content
Artikel

Ramadhan sebagai momen berjihad, Jauhi & Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Dibaca: 353 Oleh 19 Apr 2021Tidak ada komentar
Ramadhan sebagai momen berjihad, Bersama Jauhi & Perangi Penyalahgunaan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah di mana umat Muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.  Selain berpuasa, banyak ibadah lainnya untuk menunjang keberkahan seperti salat tarawih, tadarus, sedekah dan sebagainya.  Berpuasa bisa berarti pula sebagai suatu jihad menaklukan musuh tidak nyata yaitu hawa nafsu. Hawa nafsu cenderung lebih banyak mengarah kedalam hal hal yang negatif. Salah satunya hal negatif yang perlu untuk dihindari adalah penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan obat-obatan terlarang makin marak di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Masyarakat mengenal obat-obatan terlarang sebagai narkoba yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya.  Sebagai gambaran,  bahaya narkoba terhadap kesehatan tubuh, Mengganggu kondisi otak dan tubuh secara umum. Narkoba dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk menjalani hidup sehat dan mengambil keputusan yang benar. Pengaruh obat-obatan tersebut dapat berlangsung dalam jangka panjang. Perubahan sel saraf dalam otak, Konsumsi narkoba secara berulang dalam jangka panjang akan memicu perubahan pada sel saraf dalam otak, yang kemudian mengganggu komunikasi antar sel saraf. Bahkan setelah konsumsi dihentikan, efek tersebut akan memakan waktu yang tidak sebentar, untuk dapat benar-benar hilang (Dehidrasi).

Bahaya narkoba benar-benar mengancam hidup dalam jangka panjang. Jangan coba-coba menyentuhnya dengan alasan apa pun. Narkoba bukan jawaban atas permasalahan dalam hidup, justru dapat merusak tubuh dan hubungan dengan orang lain. Pada ibu hamil, narkoba juga akan memberikan efek negatif terhadap  bayi dalam kandungan. Jika sudah telanjur kecanduan, jangan ragu untuk melakukan rehabilitasi secepatnya.

Dalam Al-Quran menukil tentang haramnya narkoba yaitu Surat Al-Maidah 90-91 yang berisi :Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Dalam kandungan ayat ini jelas menerangkan bahwa khamar adalah hal yang dilarang oleh agama Islam. Narkoba adalah bagian dari khamar karena bersifat memabukkan dan menyebabkan ketergantungan. Sebagian besar penyalahguna narkoba berasal dari coba pakai. Hal ini bukan karena mereka tidak tahu bahaya narkoba, tetapi lebih pada ingin memuaskan rasa penasaran. Pada akhirnya berakibat penyesalan seumur hidup.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel