
Dalam Rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Kelas II A Ambarawa melaksanakan razia gabungan untuk mencegah gangguan khamtibmas di dalam Lapas pada hati Selasa (06/04). Hal ini untuk mencegah adanya penyelundupan senjata tajam maupun narkotika di lingkungan Lapas.
Dalam pelaksanaan razia ini, di ikuti dari beberapa institusi antara lain Kanwil Kemenkumham Jateng, BNN Provinsi Jateng, Koramil Ambarawa dan Polsek Ambarawa
Tim melakukan pemeriksaan pada 2 Blok (blok narkotika dan blok kriminal) yang masing-masing blok terdapat 6 kamar yang berisikan lebih dari 60 orang tiap kamar, berdasarkan hasil pengeledahan didalam Blok didapati benda – benda yang dilarang dipergunakan didalam kamar Tahanan dengan rincian sebagai berikut :
– Blok I (Blok Kriminal) : ditemukan benda berupa kalkulator, jam tangan, beberapa korek api, sabuk, pemotong kuku, pencukur jenggot, paku, kartu remi dan benda diduga jimat
– Blok II (Blok Narkoba ) : cermin, pemotong jenggot, sabuk, gelas kecil, paku, gantungan baju, korek api, kartu remi dan minyak, dari hasil tersebut tidak ditemukan Narkotika di dalam kamar sejalan dengan program Lapas Bersinar dalam memperingari Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 57.
@lapasambarawa
@kemenkumhan_jateng
@polsek.ambarawa
@koramil09_ambarawa_jateng
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#BNNPJATENG
#JatengGayengLawanNarkobaBarengBareng
#JANAKA
#JAnganguNAkannarkotiKA