
BNNP Jawa Tengah dan Yayasan Rumah Damai Semarang bersama Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang melaksanakan Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Pengguna Narkotika dalam Rangka Mewujudkan Resolusi Permasyarakatan Tahun 2020, Rabu dan Kamis tanggal 4 dan 5 Maret 2020 di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang
Pada hari Rabu dan Kamis petugas memberikan terapi kelompok. Dalam kegiatan kelompok, petugas memberikan materi, antara lain: _morning meeting_, issue dan sugest, dinamika kelompok dan materi jargon /slogan dan dilanjutkan diskusi tim bersama program manager untuk kegiatan minggu berikutnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang. Hasil kegiatan seluruh WBP yang mengikuti program antusias mengikuti program dan diharapkan WBP yg mengikuti program dapat pulih, produktif, dan berfungsi sosial.
#SiePenguatanLembagaRehabilitasi
#BidangRehabilitasi