
Dalam rangka Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Ambarawa Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan Razia dengan fokus utama adalah Narkoba dan Handphone
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Desember 2019 pukul 19.00 Wib di Jalan Beteng Ambarawa. Giat tersebut merupakan operasi gabungan dari Pegawai Lapas Kelas II A Ambarawa, TNI, Polri dan BNNP Jawa Tengah
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Warsianto selaku Kalapas Kelas II A Ambarawa yang didampingi oleh KPLP Lapas Kelas II A Ambarawa
Dalam acara tersebut kepala lapas menjelaskan teknis dalam melaksankan razia dilapas Ambarawa, dengan fokus utama adalah Narkoba dan Handphone
Operasi dilakukan pada Blok I Kamar 3, Blok II Kamar 3, Blok I Kamar I, Blok II Kamar I, dan Blok I Kamar II dengan jumlah 245 orang.
Secara teknis razia yang diterapkan pada masing masing blok adalah mengeluarkan tahanan kemudian memeriksa kamar dan barang warga binaan lapas, kemudian , petugas dri BNNP Jawa Tengah juga melaksanakan pemeriksaan pupil mata dan tes urine bagi warga binaan lapas yang dicurigai menggunakan Narkoba
Dari masing masing blok yang diperiksa tidak ditemukan narkoba maupun handphone akan tetapi banyak ditemukan Benda Tajam, korek api, kalkulator, batu dan tali rafia. Hasil tes urine pada 45 warga binaan lapas ambarawa yang dicurigai menggunakan narkoba menunjukan Hasil yang negatif
# StopNarkoba
#BNNPJATENG
#JatengGayeng
#LawanNarkobaBarengBareng