
BNNP Jateng mengikuti Rapat Persiapan Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi P4GN di Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Oktober 2019 pukul 10.00 – 12. 00 WIB di Ruang Rapat Lt. II Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah
Kegiatan tersebut diikuti oleh
1. Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah
2. BNN Provinsi Jawa Tengah
3. Kanwilkumham Provinsi Jawa Tengah
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Povinsi Jawa Tengah
5. Dinkes Provinsi Jawa Tengah
Kegiatan rapat ini dilakukan untuk membahas persiapan Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda tentang P4GN di Jawa Tengah sebagai tindak lanjut Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN
Rapat diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh Bapak Siswadi Suryoto selaku Kabid Ketahanan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan bahwa Kesbangpol sangat menginginkan segera terbentuknya Perda Fasilitasi P4GN dan akan memperjuangkannya paling lambat di tahun 2020 sudah terbentuk, dimana dalam hal ini diawali dengan Pembahasan Naskah Akademik sebagaimana yang dilakukan saat ini
Dan dalam sambutannya tersebut beliau menambahkan agar Perda P4GN sesuai dengan Kearifan Lokal Provinsi Jawa Tengah
Perwakilan dari BNNP Jateng yaitu Bpk Susanto,SH,MM selaku Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jateng menyampaikan bahwa BNNP Jateng sudah merintis terbentuknya Perda sejak berdirinya BNNP Jateng serta hal-hal yang sudah dilakukan BNNP Jateng dalam mendukung terbentuknya Perda P4GN
Dan beliau menambahkan agar di dalam Perda dimasukan tentang sekolah untuk membentuk satgas anti narkoba atau sekolah bersinar, desa bersinar dan tempat kerja bersinar di Provinsi Jawa Tengah