
Kabid P2M BNNP Jateng, Susanto, SH., MM menghadiri Rapat Penyusunan perda tentang Narkotika pada Senin, 18 Maret 2019 pukul 09.00 wib di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Jawa Tengah lantai 1. Rapat tersebut diikuti oleh BNNP Jateng, Biro Kesra, Biro Hukum, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Pimpinan rapat yaitu Bapak Yudi Endras Wiendarto,SE selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan rapat ini dilakukan untuk Penyusunan Perda tentang Narkotika di Jawa Tengah sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2018 dan Peraturan Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
Dan dari hasil kegiatan rapat tersebut akan dilaporkan ke Pimpinan DPRD dan Gubernur Jawa Tengah untuk dapat ditindaklanjuti.