
Semarang, 25 Januari 2022.
Dalam Rangka Kegiatan Rapat Kerja Bidang Pemberantasan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BNN Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jateng Bapak Brigjen. Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.Si didampingi oleh Kabid. Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh 75 orang personil Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNNK Jajaran.
Dalam arahannya Brigjen. Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.Si, menekankan bahwa,
tanggung jawab Bidang Pemberantasan adalah Bagaimana menekan laju angka prevalensi dengan mengurangi suply jaringan peredaran gelap narkotika dan memiskinkan bandar melalui tindak pidana pencucian uang.
Adapun beberapa penekanan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas pemberantasan yaitu:
1. War On Drugs
2. Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Bersih Bebas Melayani
3. Implementasi E-Mindik
4. Tim Asesmen Terpadu
5. Interdiksi Terpadu
6. TPPU
7. Penyelidikan: Human dan Techno Inteligent
8. Penyidikan
9. Tahti
10. Desa Bersinar
“Harapannya dengan adanya rapat kerja ini, tercipta suatu persamaan persepsi, satu visi, satu langkah dalam tindakan sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang dan/atau terdapat kesalahan dalam mengimplementasikan pelaksanaan tugas sehari-hari baik itu di tingkat penyelidikan, penyidikan serta pengawasan tahanan dan barang bukti guna mendukung War On Drugs, perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, berantas sampai keakar-akarnya”, tegasnya saat memeberikan arahan.
Kemudian dilanjutkan dengan sidak pemeriksaan urine pada seluruh peserta rapat kerja baik dari BNNP Jateng maupun BNNK Jajaran. Dalam giat ini pula, dilakukan Pengecekan E – Mindik, dan sudah selesai di input oleh Penyidik BNNP Jateng dan BNNK Jajaran.
Demikian Jenderal laporan pelaksanaan kegiatan, DUMP.
==========================
#BNNPJateng
#StopNarkoba #WarOnDrugs #JatengGayengLawanNarkobaBareng-bareng