
Pada hari Kamis tanggal 27 Juli 2023, BNN Provinsi Jawa Tengah mengadakan press release pengungkapan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu dan ganja di Blora dan Semarang.
Adapun pengungkapan yang telah berhasil ditangkap terdiri dari :
1. Pengungkapan Sabu +- 101 Gram TKP Kec. Cepu Kab. Blora
2. Pengungkapan Ganja 1.150 Gram (1, 1kg) di Kec. Jati Kab.Blora
3. Pengungkapan Ganja 105 Gram di Kota Semarang
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar
#BNNPJATENG
#JatengGayengPerangiNarkobaBarengBareng
#JatengGayeng
#JANAKA
#JAnganguNAkannarkotiKA
#MasGayeng
#MbakGayeng
———————————
Temukan kami di :
website : jateng.bnn.go.id
Instagram : @infobnn_prov_jawatengah
facebook : BNN Provinsi Jawa Tengah
twitter : @bnnprovjateng
youtube : bnn prov jateng
Call Center : 08112608944