Skip to main content
Berita Kegiatan

Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berawal dari Tindak Pidana Narkotika Jaringan Dedi Kenia Setiawan dan Christian Jaya Kusuma Als Kris Als Sancai

Dibaca: 95 Oleh 10 Feb 2020November 9th, 2020Tidak ada komentar
Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang yang berawal dari Tindak Pidana Narkotika Jaringan Dedi Kenia Setiawan dan Christian Jaya Kusuma Als Kris Als Sancai
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2020 BNNP Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang dari Hasil Tindak Pidana Narkotika dengan tersangka Mochamad Iqbal Als Juanda Bintaro Sibuea Bin Mochamad Surdja (28 Th) beralamat di Perum Enhaka Residence Blok D No. 31 RT.04 RW.18 Kel. Godog Kec. Karangpawitan Kab. Garut, Jawa Barat

Kegiatan Press Release ini dipimpin langsung oleh Bapak Brigjen. Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, dan di dampingi AKBP. Wiyoto, S.Pd., MH dan AKBP. Yuliasih, SH (Penyidik Madya BNNP Jawa Tengah). Setelah pemaparan ungkap kasus tersebut, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan awak media.

Adapun Kronologi kasus sebagai berikut:
Berawal tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Dedi Kenia Setiawan dan Christian Jaya Kusuma Als Kris Als Sancai tanggal 08 November 2017, sdr. Christjan Jaya Kusuma (warga binaan Lapas Pekalongan) telah menyuruh Dedi Kenia Setiawan untuk menerima narkotika (shabu) di kota Semarang sebanyak 800 gram, kemudian diketahui bahwa Christian Jaya Kusuma menggunakan rekening bank a.n Saniran (telah diputus dengan hukuman 1 tahun penjara) untuk transaksi narkotika. Dari rekening atas nama Saniran mengalir uang yang merupakan hasil transaksi narkotika ke rekening a.n Yamani Aburizal (telah diputus dengan hukuman 3 tahun penjara) dan kemudian dari rekening a.n Yamani Aburizal dan rekening a.n Dandy Kosasih mengalir ke rekening BCA a.n Juanda Bintaro Sibuea dan Mochamad Iqbal.
Kemudian Tim Pemberantasan BNNP Jateng melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap pelaku a.n Juanda Bintaro Sibuea di wilayah Antapani dan Cibeunying Kidul Bandubg berdasarkan KTP dan mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa Juanda Bintaro Sibuea atau identik dengan Mochamad Iqbal. Menurut keterangan warga bahwa Mochamad Iqbal sudah 2 (dua) tahun tidak tinggal di wilayah tersebut. Kemudian tim melakukan Penyelidikan di wikayah Karangpawitan Kab. Garut, Jawa Barat dan mendapatkan informasi bahwa tersangka membeli rumah di Perum Enhaka blok D No.31 Gadog Karangpawitan, Kab. Garut, Jawa Barat. Kemudian team membawa tersangka di Kantor BCA KCP Pahlawan Bandung, KCP A. Yani Bandung dan leassing BCA Finance untuk membuka rekekening koran akhirnya tersangka mengakui bahwa yang melakukan pengambilan adalah Ybs. Mochamad Iqbal mengaku diperintah oleh seseorang yang bernama Yanto Tri.

Selanjutnya team melakukan penyitaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, berupa:
1. 1 (satu) KTP atas nama Mochamad Iqbal
2. 1 (satu) bendel mutasi rekening BCA dengan No. Rek. 8320204039 a.n Juanda Bintaro
3. 1 (satu) bendel mutasi rekening BCA dengan No. Rek. 8320205256 a.n Juanda Bintaro
4. 1 (satu) bendel mutasi rekening BCA dengan No. Rek. 8275241381 a.n Mochamad Iqbal
5. 1 (satu) bendel mutasi rekening BCA dengan No. Rek. 4371875276 a.n Mochamad Iqbal
6. 1 (satu) bendel mutasi rekening BCA dengan No. Rek. 4374178999 a.n Mochamad Iqbal
7. 1 (satu) buah handphone Samsung M2
8. 1 (satu) bidang tanah berikut bangunan (rumah) yang ditaksir bernilai 400 juta rupiah dari hasil penjualan narkotika
9. 1 (satu) unit kendaraan Roda Empat Daihatsu Ayla warna putih No. Pol. D 1609 UY yang diangsur dari autodebet rekening penampungan hasil penjualan narkotika
10. 1 (satu) bendel mutasi rekening BCA a.n Siti Mulyana Ainal (Istri Mochamad Iqbal)

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor BNNP Jateng guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel