
Pada hari jumat, 22 Februari 2019 petugas BNNP Jawa Tengah melaksanakan konseling adiksi terhadap 5 pasien yang telah dijadwalkan sebelumnya. Konseling dilakukan sebagai hasil tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya. Layanan dimulai dari proses persetujuan tindakan (informed consent), pemeriksaan fisik, pemeriksaan urine, asesmen, dan konseling.
Klinik Pratama “ENGGAL WARAS” BNNP JATENG membuka Layanan rehabilitasi penyalah guna narkoba setiap hari kerja mulai dari pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Bagi masyarakat yg mempunyai keinginan mengakses layanan rehabilitasi NAPZA dapat mendaftar secara online melalui website www.rehabilitasi.bnn.go.id atau dapat menghubungi call center klinik kami di 0812-2541-8063.