
Semarang, 23 Maret 2022
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Pers Rilis Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu Jaringan Boyolali – LP Kelas II A Purwokerto dan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Sukoharjo
.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.Si didampingi oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Kombes. Pol. Drs. M. Arief Dimjati, M.Si dan Kepala BNNK Surakarta, Kombes. Pol. Ari Kurniawansyah Warsa, S.IK, MH. turut hadir pula Kepala Lapas II A Purwokerto, Ignatius Gunaidi.
Brigjen. Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.Si menyampaikan koronologi 2 kasus tindak pidana narkotika yang berbeda. Adapun kronologi sebagai berikut:
*Kronologi*
*Pengungkapan Kasus Narkotika di Sukoharjo*
Sabtu (29/1), BNNP Jateng menerima informasi dari masyarakat bahwa ada paket narkotika yang dikirim ke Sukoharjo melalui Ekspedisi Wahana. Lalu diketahui seorang perempuan mengambil sebuah paket dan setelah dibuntuti menuju tempat kos di Tegalrejo Kel. Kadokan, Kec. Grogol Kab. Sukoharjo. Tim BNNP Jateng dan BNNK Surakarta kemudian mengamankan seorang laki-laki didalam sebuah kamar kos yang menerima paket tersebut dan ternyata laki-laki berinisial DNHW (30) adalah suami dari perempuan tersebut. DNHW menyuruh istrinya mengambil paket dan istrinya tidak mengetahui isinya adalah narkotika.
Setelah dibuka paket berisi pasir dan di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu sebwrat 10,58 gram. Tim kemudian menggeledah kamar kos DNHW dan menemukan sisa paket narkotika lainnya sehingga total 13,34 gram yang sudah diedarkan di wilayah Sukoharjo.
Kegiatan ini merupakan operasi bersama BNNP Jateng dan BNNK Surakarta. Selanjutnya Terangka dilakukan proses penyidikan oleh BNNK Surakarta.
*Pengungkapan Kasus Narkotika Jaringan Boyolali – LP Purwokerto*
Selasa (15/3), BNNP Jateng menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kurir yang akan membawa narkotika dari Jakarta ke Wilayah Boyolali menggunakan mobil Inova Reborn Nopol H 1526 QR. Kemudian Tim BNNP Jateng melakukan koordinasi dan penyekatan di Pintu Tol Kalikangkung Semarang. Pada pukul 09.00 Wib, Tim BNNP Jateng berhasil mengamankan kendaraan tersebut beserta penumpangnya yang setelah dilakukan penggeledahan menggunakan anjing pelacak ditemukan 2 buah paket sabu di dalam dashboard mobil seberat masing-masing 75 gram dan 25 gram sehingga totalnya 100 gram.
Kurir inisial H mengaku mengambil sabu ke Jakarta diperintahkan oleh Napi LP Kelas II A Purwokerto bernama Aziz Darsono Als Pentet dan setelah sampai akan diedarkan di wilayah Boyolali dan sekitarnya. Tim BNNP Jateng kemudian meminta kepada Tim BNNK Banyumas untuk berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Purwokerto guna mengamankan Napi dimaksud dan berhasil mengamankan badang bukti HP yang digunakan untuk berkomunikasi.
Operasi ini merupakan kerjasama BNNP Jateng dan BNNK Banyumas dengan Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng dan LP Kelas II A Purwokerto.
_#BNNPJateng_
_#StopNarkoba_
_#WarOnDrugs_ _#JatengGayengLawanNarkobaBareng-bareng_