
Kepala BNNP Jateng menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BNNK Temanggung dengan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung
Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Oktober 2019 pukul 13.00 – 14. 00 WIB di Lapas Kelas IIB Temanggung
Acara tersebut dihadiri oleh
1.Kepala BNNP Jateng
2.Kepala Lapas Temanggung
3. Para Kepala BNNK se Jateng
4. Pejabat Struktural Lapas
5. Pejabat dan staf BNNK Temanggung
6. Para Warga Binaan Lapas
Kepala Lapas mengharapkan dengan adanya MoU ini dapat terlaksana program Rehabilitasi bagi warga binaan di dalam lapas temanggung. Kami menyadari tanpa sinergitas dengan BNNK Temanggung kami tidak bisa melakukan rehabilitasi karena tidak mempunyai kemampuan untuk melaksanakan itu
Dengan adanya Rehabilitasi Narkotika di Rutan Temanggung kami harapkan setelah mereka menyelesaikan masa rehabilitasi dan pidananya dapat kembali hidup normal dan diterima lagi di tengah tengah masyarakat
Kepala BNNP Jateng menyambut baik kegiatan ini supaya tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika didalam lapas dan mengharapkan dengan kegiatan ini semoga saling bersinergitas dalam memerangi bahaya narkotika di lingkungan Kabupaten Temanggung