
Jum’at, 27 Mei 2022
BNNP Jateng menggelar Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil ungkap kasus TKP Semarang, Magelang, Banyumas dan Tegal. Kepala BNNP Jateng Brigjen. Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.Si didampingi oleh Kabid. Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng Kombes. Pol. Drs. M. Arief Dimjati, M.Si memaparkan kronologi kejadian perkara tersebut.
Turut hadir pula perwakilan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, BBPOM Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang, KPP Bea Cukai Tegal dan Kepala BNNK Banyumas, Agus Untoro, Ak.
Brigjen. Pol. Drs. Purwo Cahyoko, M.Si menyampaikan bahwa Pemusnahan Barang Bukti merupakan mandat Pasal 91 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Barang Bukti tersebut dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan oleh Kejaksaan negeri setempat. Adapun barang bukti narkotika tersebut berupa Sabu 100 gram, Ganja 57.000 gram (Kg), Heximer 2 Pot Pil, yang disita dari TKP Semarang, Magelang, Banyumas dan Tegal.
“(15/3) 2 Paket Sabu total 100 gram Jaringan Boyolali – LP Purwokerto TKP di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, diamankan HR (37) dan AZ (34) (Napi)” ujarnya.
“(18/4) 55 Paket Ganja total 55.000 gram (Kg) Jaringan Magelang, TKP SPBU Nglawisan Tamanagung, Kec. Muntilan Kab. Magelang, diamankan RK (37), LMS (47), YS (29), WS (22), Kebo (35) (Napi)” ujarnya.
“(12/2) Penemuan 2 Pot Hexymer TKP sekitar Pasar Karang Lewas Purwokerto Barat oleh Tim BNNK Banyumas, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat namun tidak berhasil diketahui pemiliknya” ujarnya.
“(14/2) Penemuan 2 Paket Ganja total 2.000 gram (Kg) di Kab. Tegal oleh Tim BNNP Jateng, setelah dilakukan penyelidikan alamat penerima tidak ada, hingga 14 hari penyelidikan paket tersebut tidak diambil oleh penerima dan tidak diketahui pemiliknya” ujarnya.
Selanjutnya dilakukan Pengujian Sampel Barang Bukti untuk memastikan kandungan Narkotika oleh Petugas Bidang Laboratorium Forensik Polda Jateng.
Kemudian dilakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika dengan menggunakan alat incenerator. dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh para tamu undangan yang hadir sebagai saksi.