
Kepala BNNP Jateng, Drs. Purwo Cahyoko, M.Si menghadiri Kegiatan Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Tahun 2021 Dalam Rangka HUT RI Ke 76 di Aula Lapas Kelas I Semarang yang juga dilakukan secara virtual di seluruh Indonesia, selasa 17 agustus 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah dan Forkopimda Jawa Tengah.
Remisi merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan peningkatan kopentensi diri. Pemberian remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif, namun juga menghemat anggaran negara dengan berkurangnya masa pidana narapidana. Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah memberikan Remisi Umum kepada 7.154 orang narapidana dan anak di wilayah Jawa Tengah.
Di akhir acara dilanjutkan melihat langsung hasil karya warga binaan lapas di wilayah jawa tengah.