
Kegiatan dilaksanakan Kamis, 24 November 2022 pukul 08.00 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bekerja sama dengan BNNP Jateng dalam rangka aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tahun 2020 – 2024.
Sebelum melaksanakan kegiatan, peserta tes urine diberi pengarahan tentang tata cara pengambilan urine oleh Sub Koordinator Dayamas BNNP Jateng, Bapak Ginung Yudianto, SH, MH. Tes urine dilakukan kepada 246 orang dengan menggunakan alat bermerek Egens dengan enam parameter (AMP, MOP, THC, MET, COC dan BZO).
Hasilnya adalah seluruh peserta yang dites pada pelaksanaan kegiatan negatif/tidak terindikasi menyalahgunakan narkotika.
#WARONDRUGS
#BNNPJATENG
#JATENGGAYENG
#LAWANNARKOBABARENG2