Skip to main content
Rehabilitasi

Pelaksanaan Asesmen Terpadu terhadap 2 tersangka dari Ditresnarkoba Polda Jateng

Dibaca: 4 Oleh 04 Nov 2019November 9th, 2020Tidak ada komentar
Pelaksanaan Asesmen Terpadu terhadap 2 tersangka dari Ditresnarkoba Polda Jateng
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bertempat di Klinik Pratama Enggal Waras BNNP Jateng dilaksanakan Asesmen Terpadu terhadap 2 tersangka dari Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin 4 November 2019  pukul 09.00 WIB

Kegiatan ini bertujuan supaya tersangka mendapatkan rekomendasi yg tepat dan mendapatkan vonis yg seadil-adilnya.

Kegiatan dimulai dengan proses validasi berkas tersangka, pemeriksaan fisik, pemeriksaan urine, asesmen tim medis , asesmen tim hukum dan memberikan rekomendasi hasil asesmen terpadu

Tim medis terdiri dari dokter dan psikolog yg telah tersertifikasi pelatihan khusus asesmen NAPZA. Tim medis bertugas untuk memeriksa tingkat ketergantungan dan merencanakan jenis terapi terhadap tersangka

Tim Hukum terdiri dari Jaksa Kejati Jateng, Penyidik Polda Jateng dan Penyidik BNNP Jateng. Tim Hukum bertugas untuk mengetahui keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Kemudian tim medis dan tim hukum memberikan rekomendasi dan diajukan kepada Kepala BNNP Jateng selaku Ketua Tim Asesmen Terpadu

Seluruh kegiatan tersebut TIDAK DIPUNGUT BIAYA/ GRATIS, hal ini dituangkan dalam surat pernyatan tidak dipungut biaya oleh tersangka dan disaksikan oleh seluruh petugas. Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar

#SiePenguatanLembagaRehabilitasi
#BidangRehabilitasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel