
Asesmen Medis adalah salah satu layanan yg dilaksanakan klinik Enggal Waras BNNP Jateng bagi klien _Compulsary_ dengan waktu penangkapan lbh dr 7 hari saat pengajuan permohonan asesmen. Kegiatan ini dilaksanakan atas permohonan dari penyidik kepolisian baik dari Polda/Polresta/Polres. Tujuan layanan ini untuk menentukan jenis zat yang digunakan, tingkat ketergantungan klien, dan efek terhadap fisik dan psikis.
Kegiatan dimulai dari penerimaan permohonan penyidik, verifikasi berkas, dan penjadwalan pelaksanaan.
Pelaksanaan dimulai dari administrasi, pemeriksaan fisik, dilanjutkan asesmen (ASI) oleh tim medis. Hasil dari asesmen medis berupa surat keterangan hasil pemeriksaan yang digunakan untuk kelengkapan berkas persidangan.
Dari tanggal 24 februari s.d 28 Februari 2020 telah dilaksanakan asesmen medis sebanyak 7 orang dan realisasi sudah mencapai 33 orang dari target klinik sebanyak 70 orang. Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah di Klinik Enggal Waras BNNP Jateng berjalan dengan lancar.