
Jum’at, 24 Juni 2022
Dalam rangka kegiatan Pra HANI (Hari Anti Narkotika Internasional) 2022, BNNP Jateng melaksanakan Operasi Yustisi pada Tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Semarang.
Kabid. Pemberantasan BNNP Jateng Kombes. Pol. Drs. M. Arief Dimjati, M.Si memimpin apel dan memberikan arahan sebelum pelaksanaan kegiatan.
Turut hadir pula perwakilan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Provos Polda Jawa Tengah, POM IV DAM Diponegoro, Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP Kota Semarang.
Kombes Pol Drs M. Arief Dimjati, M.Si menegaskan bahwa, “Operasi Gabungan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Semarang.”
Tim gabungan menyasar ke 4 titik tempat hiburan malam yaitu:
1. Baby Face Hall dan karaoke
2. Eleven Club dan Karaoke
3. ONZ KTV dan Karaoke
4. ONZ Pub dan Live Musik
Dalam kegiatan tersebut Tim melakukan pemeriksaan pupil mata dilanjutkan tes urine secara _sampling_ pada pengunjung tempat hiburan malam sejumlah 50 orang. Dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan dinyatakan negatif.
Selain itu, Tim juga melakukan himbauan kepada pengunjung melalui pengeras suara di hall dengan meminta waktu kepada manajemen untuk menyampaikan pesan-pesan dan kampanye anti narkotika.
Kegiatan operasi gabungan ini merupakan sinergi antara aparat penegak hukum di Kota Semarang dan diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Semarang