Skip to main content
Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba T.A. 2019

Dibaca: 272 Oleh 24 Okt 2019November 9th, 2020Tidak ada komentar
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba T.A. 2019
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Jateng melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba T.A. 2019 pada hari Kamis, 24 Oktober 2019 pada pukul 09.00 – 13.00 WIB di Rupatama Lantai 3 BNNP Jawa Tengah

Peserta/Audience tersebut yaitu 30 peserta terdiri dari 21 perwakilan instansi pemerintah dan 9 perwakilan instansi swasta di Kota Semarang

BNNP Jateng mengundang narasumber sebagai berikut
1. Evy Yulia Arini, SH, M.Kes (Disnakertrans Prov.Jateng)
2. Isia Kumala Sari, SSTP (Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Semarang)

Acara dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala BNNP Jateng yang diwakilkan oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bpk Susanto, SH, MM. Selanjutnya pemaparan materi oleh narasumber yang dipandu moderator Bpk. Jamaluddin Ma’ruf, S.Farm, Apt selaku Kasie Pencegahan

Materi pertama disampaikan oleh lbu Evy Yia Arini, SH, M.Kes selaku Pengawas Ketenagakerjaan dari Disnakertrans Prov. Jateng dengan materi lmplementasi P4GN : Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Kerja. P4GN di tempat kerja sesuai dalam Permennakertrans No 11 Tahun 2005, dibuat untuk menghindari pengaruh buruk terhadap kesehatan, ketertiban, keamanan dan produktivitas kerja sekaligus menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Program P4GN ini bisa diintegrasikan dengan progam K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) di dunia usaha antara lain dengan menyusun program P4GN, mengupayakan kondisi bebas narkoba di lingkungan kerja, membangun komitmet dan kebijakan tentang P4GN serta melaporkan progam P4GN di tempat kerja, dll

Dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua oleh lbu lsia Kumala Sari, SSTP selaku dari Kasubbag Administrasi Kewilayahan Bagian Tata Pemetintahab Setda Kota Semarang dengan materi Peran Pemerintah Kelurahan dalam Pelaksanaan P4GN di Lingkungan Kelurahan sesuai dengan Pemendagri 12 Tahun 2019. Dalam materinya dijelaskan pentingnya fasilitasi program P4GN oleh pihak kelurahan. Yang bisa dilakukan oleh warga masyarakat yakni deteksi dini kepada warga asing dan tamu yang menginap di lingkungan, memanfaatkan modal sosial dalam masyarakat seperti arisan, pengajian, dll sebagai media memberikan pemahaman bahaya narkoba, membangun komunikasi dan dinamika dengan karangtaruna, pemetaan wilayah yang rawan lahgun narkoba, dll

#BNNPJATENG
#STOPNARKOBA
#JATENGBERSINAR
#DIPA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel