Skip to main content
Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat

Monev melalui Video Conference terkait Inpres No.6 Tahun 2018 dengan Deputi Dayamas RI

Dibaca: 2 Oleh 11 Nov 2019November 9th, 2020Tidak ada komentar
Monev melalui Video Conference terkait Inpres No.6 Tahun 2018 dengan Deputi Dayamas RI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Deputi Dayamas RI melakukan Monitoring dan Evaluasi Melalui Sarana Video Conference terkait dengan Pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2018, dan Penilaian Kemandirian Penggiat Anti Narkoba dari masing-masing BNN Provinsi, BNN Kab./Kota dan Pemerintah Daerah Tk.I dan Pemerintah Daerah Tk. II seluruh Indonesia

Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin 11 November 2019 pukul10.30 – 12.00 WIB di Ruang Video Conference Lt.2 BNN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan diikuti oleh 11 BNNP di Zona Barat dan Tengah (BNNP Sulsel, BNNP Sulbar, BNNP Kaltara, BNNP Kaltim, BNNP Kalteng, BNNP Kalsel, BNNP Kalbar, BNNP Jatim, BNNP DIY, BNNP Jawa Tengah, dan BNNP Jabar). Rapat dipimpin oleh Irjen Pol. Drs. Dunan Ismail Isja, MM (Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI)

Kegiatan ini terutama bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan Pelaksanaan Inpres No.6 Tahun 2018. Peserta video conference yang hadir dari Provinsi Jawa Tengah adalah Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah bapak Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH, Kabag Umum BNNP Jateng ibu Anna Setiyawati, S.Sos. MM, Kabid P2M BNNP Jateng yang diwakili oleh Kasi Pencegahan BNNP Jateng bapak Jamaluddin Ma’ruf, S.Farm. Apt, Kepala BNN Kab. Kendal ibu AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, SH, M.Si, Kepala BNN Kota Surakarta bapak AKBP Ridho Wahyudi, SH, Kasubbag Perencanaan BNNP Jateng sekaligus PiC Inpres No.6 Tahun 2018 ibu Indraaeni Maya Restie, S.Sos, Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang bapak Drs. Haris Pranowo, Kepala BKPPD Kota Surakarta yang diwakili oleh Kabid PKKA ibu Andriyani Sasanti, M.M. dan para staf yang mendampingi

Setelah laporan pembuka yang disampaikan oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, kemudian Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang mewakili para peserta yang hadir menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang telah secara berkelanjutan melaksanakan program sesuai Inpres No.6 Tahun 2018 yaitu berupa sosialisasi bahaya narkoba, tes urine bagi ASN, pelatihan penggiat anti narkoba, dan bahkan menginisiasi sekolah anti narkoba. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang dan mengharapkan hal tersebut menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah yang lain di wilayah Provinsi Jawa Tengah, baik yang sudah terdapat BNN Kabupaten/Kota maupun yang belum

#BNNPJATENG
#STOPNARKOBA
#JATENGBERSINAR
#NONDIPA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel