Skip to main content
Berita Kegiatan

Kepala BNNP Jawa Tengah beserta Kepala BNNK Se Jateng ikuti Kegiatan Musyawarah Perencanaan BNN RI di Magelang

Dibaca: 268 Oleh 08 Feb 2023Februari 9th, 2023Tidak ada komentar
Kepala BNNP Jawa Tengah beserta Kepala BNNK Se Jateng ikuti Kegiatan Musyawarah Perencanaan BNN RI di Magelang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNP Jawa Tengah, Drs. Heru Pranoto, M.Si beserta Kepala BNNK sejateng mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan BNN RI tahun 2023 dengan tema “Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar”, yang digelar selama 2 (Dua) hari 6-7 Februari 2023 di Hotel Grand Artos, Magelang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk partisipasi BNN RI dalam upaya memulihkan kondisi perekonomian nasional pasca pencabutan kebijakan PPKM oleh pemerintah karena pandemi covid-19.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI mengatakan, kegiatan BNN RI yang melibatkan unit kerja vertikal dan berskala besar, tidak hanya dilaksanakan di Jakarta dan sekitarnya, namun juga dapat dilaksanakan di daerah-daerah dalam rangka pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, kegiatan musren juga memilik makna filosofis yaitu jajaran BNN RI dapat merefleksikan pesan nilai kehidupan dari keberadaan Candi Borobudur sebagai mahakarya leluhur Nusantara. Relief yang ada pada Candi Borobudur melambangkan gambaran alam semesta dengan tahapan tingkatan kehidupan manusia, dari Kamadhatu, Rupadhatu, dan Arupadhatu yang menunjukkan tingkatan tertinggi penunjuk kesempurnaan.

Kepada seluruh peserta Musren, Kepala BNN RI juga berpesan agar seluruh pimpinan satker dapat mengakselerasikan spirit War on drugs dan Speed up never let up melalui tindakan nyata.

Salah satu isu penting yang dibahas dalam Musren tahun ini adalah perluasan dan pemerataan layanan untuk masyarakat, dan penanganan perkara penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah keterbatasan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghasilkan Rekomendasi Kepala BNN RI, antara lain :

1. BNN akan berupaya untuk melakukan perluasan dan pemerataan layanan khususnya dalam layanan asesmen terpadu dan layanan rehabilitasi, yang merupakan kesatuan sistem penanganan perkara penyalahgunaan narkoba terutama di daerah yang belum terbentuk organisasi vertical.

2. BNN akan melakukan penanganan penyalahgunaan narkoba secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan serta berorientasi pada penyelamatan penyalahguna narkoba.

3. BNN akan meningkatkan kolaborasi dan sinergi sumber daya khususnya dengan pemerintah daerah terkait upaya penyelamatan masyarakat yang terpapar narkoba.

4. BNN akan mendesain model unit pelaksana P4GN di daerah yg belum terbentuk BNN Kabupaten/kota dalam rangka perluasan dan pemerataan jangakauan layanaan P4GN.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel