
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum menghadiri Musyawarah Perencanaan (Musren) BNN Tahun Anggaran 2025 yang digelar BNN RI di Jakarta pada hari Kamis sampai Jumat 30-31 Januari 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen. Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. Acara ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) BNN serta seluruh Kepala BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, Balai Rehabilitasi BNN, dan Loka Rehabilitasi BNN dari seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN RI secara resmi membuka acara dan memberikan arahan strategis terkait kebijakan yang akan diimplementasikan ke depan. Kebijakan tersebut mengacu pada Asta Cita ke-7 serta Prioritas Program Nasional ke-6, yang menekankan pada upaya pemberantasan narkotika secara lebih terstruktur dan sistematis.
Beberapa poin utama dalam arahan kebijakan dan strategi yang disampaikan Kepala BNN RI meliputi:
1. Penguatan Kolaborasi – Meningkatkan sinergi antara BNN dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
2. Penguatan Intelijen P4GN – Memperkuat sistem intelijen dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan jaringan narkotika.
3. Penguatan Wilayah Pesisir dan Perbatasan Negara – Memperketat pengawasan terhadap wilayah-wilayah strategis yang rawan dijadikan jalur masuk peredaran narkotika.
4. Penguatan Kerjasama dengan Negara Perbatasan – Menjalin koordinasi lebih intensif dengan negara-negara tetangga dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika lintas negara.
5. Tematik dan Ikonik – Mengembangkan program-program berbasis komunitas yang lebih inovatif dan berdampak luas.
6. Penguatan Sumber Daya dan Infrastruktur – Memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung keberhasilan program P4GN.
Melalui Musren BNN TA 2025 ini, diharapkan strategi dan kebijakan yang telah dirumuskan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Kepala BNNP Jawa Tengah berkomitmen untuk mengimplementasikan arahan tersebut guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.