
Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah di Klinik Enggal Waras BNNP Jateng
Asesmen terpadu adalah salah satu layanan yg dilaksanakan klinik Enggal Waras BNNP Jateng bagi klien _Compulsary_ dengan waktu penangkapan kurang dr 7 hari saat pengajuan permohonan asesmen. Kegiatan ini dilaksanakan atas permohonan dari Polres Semarang sebanyak 2 tersangka. Tujuan tim medis dalam layanan ini yaitu menentukan jenis zat yang digunakan, tingkat ketergantungan klien, dan efek terhadap fisik dan psikis. Sedangkan, tim hukum bertujuan menentukan keterlibatan klien dalam peredaran gelap narkotika
Kegiatan dimulai dari penerimaan permohonan penyidik, verifikasi berkas, dan penjadwalan pelaksanaan
Pelaksanaan dimulai dari administrasi, pemeriksaan fisik, dan asesmen (ASI) oleh tim medis, dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh tim hukum
Hasil dari asesmen terpadu berupa surat rekomendasi yang digunakan untuk kelengkapan berkas persidangan.BNNP Jateng telah melaksanakan Asesmen Terpadu sebanyak 11 klien dalam TA 2020