
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 31 Maret 2022o Di Hotel Grand Candi Semarang diikuti sebanyak 110 orang yang terdiri dari anggota Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polda Jateng Jajaran.
Kegiatan Analisa dan Evaluasi Kinerja Ditresnarkoba dan Kasatresnarkoba Polda Jateng dan Jajaran TA. 2022 dibuka oleh Irwasda Polda Jateng Kombes. Pol. Drs. Untung Sudarto, sekaligus pencanangan ZI Ditresnarkoba dilanjutkan dengan pemberian penghargaan/ reward kepada input EMP dan ungkap terbanyak Ops Bersinar Candi 2022 Polda Jateng yang berprestasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Drs. Purwo Cahyoko, M.Si. Pada kesempatan ini, tema yang disampaikan Bapak Purwo adalah tentang Mekanisme Pelaksanaan TAT. Mengawali paparannya, beliau menyampaikan tentang dampak penghukuman represif pada TP Narkotika dilanjutkan dengan informasi tentang sejarah panjang program rehabilitasi di dunia dan Indonesia. Dimana over crowding Rutan dan Lapas adalah masalah mendasar yang dialami dunia dan Indonesia utamanya berkaitan dengan banyaknya warga binaan dengan kasus narkotika di rutan dan lapas. Untuk itu, penerapan double track system dalam menangani perkara tindak pidana narkotika diharapkan dapat menjadi solusi over crowding ini dan sekaligus dapat mengurangi demand akan narkotika.
Selanjutnya, Bapak Purwo Cahyoko menyampaikan dasar aturan dari berbagai lembaga penegak hukum tentang pelaksanaan Assesmen Terpadu TP Narkotika, tugas dan wewenang TAT, syarat pengajuan maupun prosedur kerja TAT. Di akhir paparan, beliau menyampaikan bahwa kunci dari rehabilitasi melalui TAT adalah kesadaran dan pemahaman para APH yang ada dalam Criminal Justice System (CJS) untuk menjalankan/melakukan Restoratif Justice melalui TAT dalam TP Narkotika.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab. Dalam kesempatan ini, ada satu penanya dari Waka Serse Poltabes Semarang dan acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Ditserse Narkoba Polda Jateng kepada Kepala BNNP Jawa Tengah.