
Bertempat di Ruang Teater Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Undip Semarang pada hari Sabtu 31 Agustus 2019 pukul 09.00 wib BNNP Jateng melaksanakan Kegiatan Diseminasi Informasi Melalui Insert Konten Dalam Acara Ngopi Aroma Ganja (Ngobrol Pintar Argumen Mahasiswa Akibat Gundah Gulana Legalisasi Ganja) yg Diselenggarakan Oleh UKM Peduli Napza Undip. Acara tersebut diikuti sebanyak 68 Mahasiswa di Wilayah Jawa Tengah.
Narasumber dari BNNP Jateng Bp. Susanto, SH, MM (Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jateng) membawakan materi dengan tema tanggapan BNN Mengenai Legalisasi Ganja.
Dalam awal paparan narasumber menjelaskan bahwa Indonesia menggolongkan tanaman Ganja sebagai narkotika golongan 1 (satu) yang dilarang untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan dalam jumlah terbatas dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemudian, untuk menjadikan Ganja dapat digunakan dalam kepentingan medis harus ada research and development.
Diakhir paparan narasumber menekankan bahwa Legalisasi Ganja tidak dimungkinkan di era sekarang, walaupun Ganja mengandung unsur kemanfaatan, tetapi kemanfaatan saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kepastian bahwa Ganja tidak akan disalahgunakan.
Diakhir acara diselenggarakan sesi tanya jawab dan terdapat 8 penanya yang menanyakan seputar masalah Legalisasi Ganja.