Skip to main content
Berita KegiatanVideo

Deklarasi Kabupaten Demak Bersinar (Bersih Narkoba)

Dibaca: 4 Oleh 09 Jun 2024Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Dalam rangka mewujudkan Demak Bersinar, BNN Provinsi Jawa Tengah bersama forkopimda Kabupaten Demak menyelenggarakan Deklarasi Kabupaten Demak Bersinar (Bersih Narkoba) dalam kegiatan Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah dan Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemkab Demak Tahun 2024 pada Rabu, 5 Juni 2024 bertempat di Grhadika Bina Praja Setda Demak.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah,S.E. yang turut mengundang Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaja, S.H., S.I.K., M.T yang diwakili oleh Wakapolres Demak, Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto,S.E., M.Si., M.M., Ketua DPRD Demak H.S Fahrudin Bisri Slamet, S.E., dan Kepala BNN Kabupaten Kendal Anna Setiyawati, S.Sos., M.M. dengan harapan akan ada kebijakan politik terkait Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Demak.
Beliau juga menyampaikan bahwa kerjasama lintas sektoral terus dilaksanakan sebagai komitmen umtuk memutus rantai peredaran gelap narkoba. Bukan suatu perkara yang mudah karena narkoba semakin hari semakin meresahkan kita semua.
Acara dilanjutkan dengan Deklarasi Kabupaten Demak Bersinar yang dipimpin oleh Komandan Kodim 0718/Demak, Letkol Kav Maryoto,S.E., M.Si., M.M. diikuti oleh seluruh peserta dan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi.
Acara dilanjutkan dengan Deklarasi Kabupaten Demak Bersinar yang dipimpin oleh Komandan Kodim 0718/Demak, Letkol Kav Maryoto,S.E., M.Si., M.M. diikuti oleh seluruh peserta dan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi.
Selanjutnya, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum berkesempatan untuk menyampaikan sambutan sekaligus materi yang berjudul “Bergerak Bersama Melawan Narkoba”.
Dari paparan yang disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah peringkat pengungkapan Kasus Narkoba di Kabupaten Demak pada tahun 2022 sebanyak 1866 kasus dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 1948 kasus yang artinya meningkat 4,1% yang berarti masih banyak narkotika yang beredar di masyarakat.

#IndonesiaBersinar
#BNNPJATENG
#JatengBersinarPerangiNarkobaBarengBareng
#JatengBersinar
#JANAKA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel