Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Jawa Tengah lakukan Pemusnahan Barang Bukti Shabu 2,3 Kg dan Ekstasi 342 butir

Dibaca: 1 Oleh 13 Mar 2019November 9th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Jawa Tengah lakukan Pemusnahan Barang Bukti Shabu 2,3 Kg dan Ekstasi 342 butir
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Hari Rabu 13 Maret 2019 BNNP Jateng mengadakan press release pemusnahan barang bukti narkotika dari pengungkapan kasus jaringan Jepara dan jaringan Klaten pada bulan Februari 2019 lalu. BNNP Jawa Tengah memusnahkan 2,125 gram shabu dari total 2,200 gram yang disita, sementara sisanya disisihkan untuk keperluan labfor dan pembuktian di persidangan. Barang bukti shabu tersebut disita oleh penyidik BNNP Jateng pada saat melakukan pengungkapan kasus narkotika pada hari senin tanggal 25 Februari 2019 sekira pukul 16.00 WIB di pintu keluar jl.  Tol (exit tol) Pejagan, Brebes Prov.  Jateng dari tersangka ISTIYAWAN Yang saat itu mengajak tersangka SUPRAYA yang diperintah oleh Warga Binaan LP Klaten bernama DWI ARDIANSYAH Als DIAN yang berperan sebagai pengendali di wilayah Surakarta dan sekitarnya.

Selain tersebut diatas, turut dimusnahkan juga Barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat Kurang lebih 243 gran dari 250 gram dan 342 Butir pil ekstasi dari total 349 Butir pil ekstasi yang disita.Sementara sisanya untuk keperluan labfor dan pembuktian di persidangan. Barang bukti tersebut disita penyidik BNNP Jateng pada hari Rabu tanggal 13 februari 2019 sekira pukul 13.30 WIB diwilayah Ngabul Kabupaten Jepara dari tersangka JATI WIBOWO Als KLOWOR dan tersangka MUHAMAD SUBIANTORO Als NGACIR yang dikendalikan olrh Warga Binaan LP Kedungpane Semarang bernama MUZAIDIN.

TOTAL BB YANG DIMUSNAHKAN:
Shabu: Kurang lebih 2.368 gram
Pil Ekstasi: 342 butir

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Para tersangka saat ini ditahan di BNNP Jateng oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara selama proses penyidikan.

#StopNarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel