
BNNP Jateng mendapat Penghargaan sebagai Unit Kearsipan ll (UK ll) yang memperoleh peringkat ll berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan Internal BNN Tahun 2019. Untuk Peringkat 1 diraih oleh Bali sedangkan peringkat 3 diraih Sumbar.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Badan Narkotika Nasional BNN RI Komjen Heru Winarko, beberapa waktu lalu, di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) di Hotel Aston, Denpasar. Penyerahan tersebut dilaksanakan di hadapan seluruh pejabat utama BNN RI, BNNP dan BNNK seluruh Indonesia.
Salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik ditentukan dengan pengarsipan yang baik. Oleh karena itu instansi wajib untuk mewujudkan tata kelola kearsipan modern, yaitu sesuai aturan Undang-undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Penyelenggaraan kearsipan meliputi penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta sumber daya lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Untuk mewujudkan budaya tertib arsip dan penyelenggaraan kearsipan nasional berjalan secara optimal, dibutuhkan pengawasan kearsipan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan