Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP Jateng hadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Jateng

Dibaca: 5 Oleh 11 Sep 2019November 9th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Jateng hadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Jateng
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Jateng menghadiri undangan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing ( TIMPORA ) Tk. Provinsi Jateng yg diselenggarakan Kanwil Menkumham Divisi Imigrasi Jawa Tengah pada hari Rabu tanggal 11 September 2019 pukul 09.00 Wib di Hotel Grandhika Semarang

Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Menkumham Prov. Jateng yang di wakili Kepala Divisi Imigrasi Ibu ESTI WINAHYU NURHANDAYANI dan dihadiri oleh 24 peserta undangan Rakor dari beberapa instansi terkait diantaranya :
1. Kepala Badan Intelijen Daerah Jawa Tengah.
2. Kakanwil Bea Cukai Jateng & DIY.
3. Ka Kesbangpolinmas Prov. Jateng.
4. Ka Birohukum Setda Prov. Jateng.
5. Dir Intelkam Polda Jateng.
6. Komandan Lanal Semarang.
7. Komandan Lanumad Ahmad Yani Semarang.
8. As Intel Kejati Jateng.
9. As Intel kodam IV Dip.
10. Ka Disdukcapil Jateng.
11. Ka Disdikbud Jateng.
12. BNNP Jateng.
13. Kabid Pembinaan dan Tenaga Kerja Prov. Jateng.
14. Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng.
15. Kanwil Perpajakan Prov. Jateng.
16. Kabais Prov. Jateng.
17. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Jateng.
18. Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng.
19. Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Semarang.
20. Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Surakarta.
21. Kepala Kantor Imigrasi kelas II. TPI Cilacap.
22. Kepala Kantor Imigrasi II Non TPI Wonosobo.
23. Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Pemalang.
24. Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Pati.

Selama kegiatan Rakor Kepala Divisi Imigrasi menyampaikan permasalahan Orang Asing sebanyak 91 ( sembilan puluh satu ) orang, dengan jumlah 77 orang terkait permasalahan administrasi keimigrasian dan 14 orang permasalahan pro justisia. Jumlah keselurahan Orang Asing s.d Agustus 2019 sebanyak : 10.406 orang

Selanjutnya tema yang dibawakan oleh Asintel Kejati Prov. Jateng Bpk. PONCO HARTANATO adalah isue referendum di Papua dan isue jama’ah tablik yg dibawakan oleh Warga Negara Asing

BNN sendiri tetap mendasari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan upaya penegakkan hukum namun tetap berkoordinasi dengan Divisi Imigrasi terkait pelaku dari Warga Negara Asing.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel