
BNNP Jateng yang diwakili oleh Dela Sulistiyawan Yunior, S.I Kom (Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Bidang P2M BNN Provinsi Jawa Tengah) menghadiri undangan Polda Jateng Dalam Rangka Launching Aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro, Minggu 13 Oktober 2019 pada pukul 06.00 WIB di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Semarang
Aplikasi berbasis online milik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bernama Jogo Wargo Jogo Negoro, resmi diluncurkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel
Peluncuran aplikasi layanan masyarakat tersebut dihadiri Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, Forkopimda, sejumlah pejabat utama dan keluarga besar Polda Jateng serta ribuan masyarakat
Pembuatan aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat menghubungi polisi, meminta bantuan polisi, kemudian memanggil polisi sekaligus bisa untuk menanyakan pengaduan sampai kemana
Pelayanan online aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro ini meliputi fitur Panic Button, e-Learning, e-Babinkamtibmas, Trust e-Complain, e-Police, e-Tilang, dan e-Smart.ggg
Acara peluncuran Jogo Wargo Jogo Negoro dimeriahkan oleh penyanyi campursari ternama Didi Kempot. Penyanyi yang mendapat julukan Godfather of Broken Heart ini tampil menghibur ribuan penggemarnya yang dikenal dengan sebutan Sobat Ambyar
Seperti diketahui, aplikasi milik Polda Jateng yang bisa diunduh lewat Google Playstore ini bisa diakses seluruh jajaran polres dan terintegrasi dengan berbagai instansi seperti DPRD, Pemprov Jateng, Damkar, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Aplikasi ini merupakan pelayanan publik terintegrasi secara online dengan 35 Polres yang ada di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sehingga seluruh warga Jateng yang sudah men-download aplikasi ini bisa menggunakan dimana saja, kapan saja di seluruh wilayah Jawa Tengah. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan Pemprov Jateng dengan sistem pelayanan terpadu