Skip to main content
Pemberantasan

BNNP Jateng hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kota Semarang

Dibaca: 2 Oleh 30 Des 2019November 9th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Jateng hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kota Semarang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Jateng menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang bersifat terlarang dalam perkara narkotika dan kesehatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tahun 2019 oleh Kejaksaan Negeri Semarang

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 30 Desember 2019 pukul 09.00 WIB di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Acara tersebut dihadiri oleh
1. BNN Provinsi Jawa Tengah
2. RUBASAN Semarang
3. Polrestabes Semarang

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Sumurung P. Simaremare, SH., MH. Kemudian dilanjutkan pembacaan press release oleh Kasie Barang Bukti Kejaksaan Negeri Semarang Abdurahman, SH., MH. Dan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan:
– Narkotika
1. Shabu sejumlah 935,002 gram (79 paket).
2. Ganja sejumlah 24,872 gram
3. Heximer sejumlah 230 butir
4. Ekstasi sejumlah 10 butir

– Kesehatan:
1. Pil berlogo MF sejumlah 200 butir
2. Pil Koplo sejumlah 930 butir
3. Obat kuat sejumlah 21 Dos
4. Jamu bermacam jenis tanpa ijin edar sejumlah 1.602 kemasan
5. Softlens sejumlah 20 kranjang, 7 Dos, 22 paket
6. Handphone sejumlah 76 buah

#BNNPJATENG
#STOPNARKOBA
#JATENGBERSINAR
#NON DIPA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel