
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi, jejaring kerja dan kepedulian para pemangku kepentingan di wilayah Kelurahan Bandarharjo untuk bersama-sama mengentaskan Kelurahan Bandarharjo dari status kawasan rawan narkoba. Kegiatan ini juga sebagai sarana untuk memberikan arahan kepada para calon pendamping dalam kegiatan Bimbingan Teknis bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba pada Wilayah Perkotaan Tahun Anggaran 2021 yang diperuntukkan bagi lima belas orang warga Kelurahan Bandarharjo.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah bapak Susanto, SH, MM sekaligus membuka acara. Sambutan kedua dari Lurah Bandarharjo ibu Emi Setiana Estu Handayani, SE yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua orang narasumber.
Narasumber pertama bapak Susanto, SH, MM (Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah) menyampaikan materi mengenai Kebijakan P4GN di Provinsi Jawa Tengah serta Pentingnya Peran Stakeholder dan Pendamping. Narasumber kedua bapak Aniceto Da Silva, AP, S.Sos, SH., M.H (Camat Semarang Utara) menyampaikan materi tentang Sinergitas Peran Serta Instansi Pemerintah Kota Semarang dalam Upaya P4GN.
Setelah penyampaian materi dari masing-masing narasumber, dibuka sesi tanya jawab dengan para peserta. Terdapat dua orang penanya.