
Kunjungan tim Bidang Rehabilitasi BNNP Jateng dalam rangka Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah yg dilaksanakan hari Kamis, 29 Agustus 2019 di IPWL RSUD KRATON PEKALONGAN.
Bimbingan Teknis dilaksanakan oleh dr. Evi Zyahroti Umami dan Syamustofa, AMK. Bimbingan teknis ini bertujuan kendala dan hambatan RSUD Kraton Pekalongan untuk melaksanakan program rehabilitasi NAPZA.
RSUD Kraton merupakan salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Jawa Tengah. Bimtek dihadiri oleh Manajemen RSUD dan tim rehabilitasi NAPZA. Bimtek menggunakan metode wawancara terstruktur menggunakan formulir standarisasi lembaga rehabilitasi kepada manajemen selaku pembuat kebijakan dan tim rehabilitasi selaku pelaksana.
Hasil dari kegiatan ini adalah kesiapan RSUD untuk menjalankan program rehabilitasi dan kurangnya informasi masyarakat setempat bahwa RSUD Kraton telah menjadi IPWL. Pihak manajemen juga menyampaikan SDM yg dimiliki masih mempunyai kemampuan terbatas untuk melaksanakan penanganan NAPZA, dikarenakan jumlah NAPZA yang setiap hari semakin bertambah banyak.
Sehingga memerlukan peningkatan kemampuan SDM dari BNN/ BNNP JATENG selaku leading sektor dalam peningkatan SDM di Bidang Layanan Rehabilitasi. Sebelum mengajukan permohonan peningkatan SDM, pihak manajemen RSUD akan membuat draft perjanjian kerja sama dengan BNNP JATENG.